Sabtu, 24 Maret 2012

PERANAN BANK PERKREDITAN RAKYAT ( BPR ) DALAM MENGGERAKKAN KEGIATAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI NUSA TENGGARA BARAT. *


 
OLEH : IDA BGS. EKA ARTIKA *

Abstrak
            Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan sektor riil yang menghasilkan produk (barang maupun jasa), yang secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Seluruh  komponen  masyarakat yang terlibat dalam kegiatan perekonomian, khususnya  pelaku kegiatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah, memerlukan peran aktif industri jasa  keuangan, yaitu jasa perbankan. Industri perbankan yang ada di Nusa Tenggara Barat, terdiri dari bank-bank milik pemerintah, bank swasta nasional, bank asing dan bank campuran, dan bank perkreditan rakyat (BPR).
            Bank perkreditan rakyat (BPR), merupakan salah satu bentuk badan usaha bank yang secara khusus diperuntukkan melayani kebutuhan pembiayaan sektor riil dalam kegiatan ekonomi mikro, kecil dan menengah, yang sampai saat ini masih mendominasi kegiatan ekonomi di seluruh wilayah  Indonesia.
Kajian tentang peranan BPR dalam menggerakkan  kegiatan usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah dilakukan di wilayah kerja Bank Indonesia Mataram, yaitu Propinsi Nusa tenggara Barat, berupa kajian pustaka dengan melakukan pengkajian terhadap data-data publikasi yang terkait. 
            Nilai  kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang disalurkan oleh industri perbankan di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, sampai dengan akhir tahun 2009,  berjumlah Rp. 7,937  trilyun yang terdiri dari kredit modal kerja sejumlah Rp. 2,385 trilyun; kredit investasi Rp. 382  milyar dan kredit konsumsi Rp. 5,169 trilyun.
            Dari  seluruh kredit usaha kecil, mikro dan menengah yang disalurkan tersebut, Bank Perkreditan Rakyat hanya menyalurkan sebesar Rp. 272,908 milyar (3,44  persen dari kredit MKM yang disalurkan). Kredit ini  disalurkan oleh  45 buah BPR, yang terdiri dari BPR  milik pihak swasta (berbentuk Perseroan Terbatas), dan BPR milik Pemerintah Daerah (berbentuk Perusahaan Daerah).
            Melihat peranan BPR dalam menyalurkan kredit UMKM yang masih sangat kecil, berarti BPR harus terus memperkuat posisinya, untuk meningkatkan peranannya sebagai lembaga keuangan mikro yang  dapat menopang usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat. 




Kata Kunci : lembaga keuangan mikro, usaha kecil, menengah  dan mikro,  kredit modal kerja, kredit investasi , kredit konsumsi.


* Dosen Fakultas Ekonomi Univ. Mahasaraswati Mataram


I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
   Bank sebagai  lembaga keuangan merupakan institusi penting dalam menopang kegiatan perekonomian masyarakat. Semakin tinggi dan kompleks  aktivitas ekonomi masyarakat, peranan lembaga perbankan juga semakin meningkat. Kemantapan sistem perbankan di suatu negara merupakan salah satu pilar kekuatan dalam menjaga kestabilan ekonomi dalam negara tesebut.
Sektor riil merupakan sektor produksi yang menghasilkan produk (barang maupun jasa), yang secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Seluruh  komponen  masyarakat yang terlibat dalam kegiatan perekonomian, khususnya  pelaku kegiatan produksi, memerlukan peran aktif industri jasa  keuangan, yaitu jasa perbankan, karena industri perbankan akan memberikan kontribusi positip berupa jasa pembiayaan (kredit) terhadap kegiatan-kegiatan produktif masyarakat.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu bentuk badan usaha bank yang diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 1998, tentang Perbankan, pada pasal 1 ayat  4,  yang menyatakan : Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa  dalam lalu lintas pembayaran.
Di  wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, sampai dengan akhir tahun 2009 terdapat 45 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang terdiri dari BPR milik swasta yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dan BPR milik Pemerintah Daerah yang berbentuk Perusahaan Daerah (PD). Untuk memberikan gambaran tentang sebaran lokasi BPR di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan daerah Kabupaten/Kota dan bentuk badan usahanya, seperti pada tabel 1 berikut :

Tabel 1 : Jumlah BPR Menurut Daerah dan Bentuk Badan Usahanya, di Wilayah NTB  tahun 2009

No
   Kab/Kota
Bentuk Badan Usaha
    Jumlah
PT
PD
 1
Mataram
       4
             1
        5
 2
Lombok Barat
       9
             7
      16
 3
Lombok Tengah
       1
             1
        2
 4
Lombok Timur
       3
             1
        4
 5
Sumbawa
       3
             1
        4
 6
Sumbawa Barat
       -
             2
        2
 7
Dompu
       -
             4
        4
 8
Bima
       2
             6
        8

Jumlah
     22
           23
      45
Sumber  : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah
                Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.




Dalam rangka menggerakkan sektor riil di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya  untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri perbankan  selama 5 tahun terakhir telah menyalurkan kredit bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk  kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi, sebagai berikut :

Tabel  2 : Posisi Kredit Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan Perbankan di wilayah Nusa Tenggara Barat, tahun 2005 – 2009 ( Rp. Juta)

No
Jenis Kredit
 2005
2006
2007
2008
2009
1
Modal Kerja
1.124.317
1.578.373
1.864.069
2.214.827
2.385.037
2
Investasi
   371.496
   407.043
   392.864
   354.833
   382.782
3
Konsumsi
1.762.818
2.074.235
2.827.923
4.079.367
5.169.221

 T o t a l
3.258.631
4.059.651
5.084.856
6.649.027
7.937.040
  Sumber  : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah
                Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.

Kredit yang disalurkan di atas dilaksanakan oleh seluruh industri perbankan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat, yang terdiri dari bank-bank umum milik pemeritah, bank swasta nasional, bank asing dan bank campuran dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Dari uraian pada latar belakang di atas, perlu dilakukan penelitian dan kajian tentang seberapa besar peranan BPR dalam menggerakkan sektor riil yang direpresentasikan dengan penyaluran kredit bagi usaha mikro kecil dan menengah, khususnya terhadap penyaluran kredit dalam bentuk modal kerja dan kredit investasi.

1.2. Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah peranan BPR dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat yang ditunjukkan dengan kemampuannya menyalurkan kredit  produktif, yaitu kredit modal kerja dan kredit investasi.                   
  
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dengan dilaksanakannya penelitian ini antara lain adalah :
a.       Tujuan penelitian
-    Untuk mengetahui peranan BPR dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat
-    Untuk melihat kecenderungan peranan BPR dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat selama lima tahun terakhir.
b.      Manfaat Penelitian
-          Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan bahan kajian bagi pengelola BPR maupun pihak pemerintah dalam kegiatan pengambilan keputusan.
-          Sebagai referensi bagi pihak terkait, untuk menggali berbagai persoalan untuk dipecahkan dalam rangka memperkuat lembaga BPR dalam menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah  khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

II. Tinjauan Teoritis
2.1. Pengertian Bank
  1. Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998, sebagai pengganti Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan,  yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghjimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
  2. Menurut G.M Verryn Stuart, dalam bukunya “Bank Policy” yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuihan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
  3. A. Abdurrachman, dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdaganagan menyatakan : “Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan dan lain-lain.”

2.2. Pengertian Kredit
Yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan  atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya  setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (Denda Wijaya, 2005)

Jenis-jenis Kredit
            Ada banyak jenis kredit yang disalurkan oleh industri perbankan kepada masyarakat, baik yang bersifat produktif maupun non produktif (konsumtif). Menurut Bank Indonesia, dilihat dari jenis penggunaannya ada tiga, yaitu :
a.  Kredit  Modal Kerja adalah pemberian pinjaman jangka pendek yang diberikan untuk membiayai keperluan modal kerja debitur/nasabah yang bersangkutan.
b. Kredit Investasi adalah pemberian pinjaman jangka menengah/panjang  untuk pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan  guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi dan relokasi proyek  dan atau pendirian usaha baru.
c.  Kredit konsumsi adalah pemberian pinjaman untuk keperluan konsumsi dengan cara membeli, menyewa ataupun yang lainnya.





2.3. Kredit Mikro, Kecil dan Menengah
        Menurut Bank Indonesia, dalam  Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat,  kredit mikro, kecil dan menengah didefinisikan sebagai berikut :
a.   Kredit Mikro adalah kredit  atau pembiayaan dari bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan  maksimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau equivalen.
b.   Kredit Kecil adalah kredit  atau pembiayaan dari bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan  lebih dari  Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan maksimum Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) atau equivalen.
c.   Kredit Menengah adalah kredit  atau pembiayaan dari bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan  lebih dari  Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan maksimum Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) atau equivalent.

III. Metode Penelitian
3.1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif,  yaitu   metode penelitian yang tertuju pada penggambaran suatu masalah yang ada pada waktu sekarang berdasar pada cara pengumpulan data, menyusunnya, menjelaskannya, menganalisis  dan menarik kesimpulan (Surakhmad, 1998, 139).  Menurut Travers dalam Umar (2000, 22) metode deskriptif bertujuan untuk menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilakukan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu.

3.2. Lokasi
Lokasi penelitian adalah di wilayah kerja Bank Indonesia Mataram, yaitu Propinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya pada semua Bank Perkreditan Rakyat yang beoperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

3.3. Metode Pengumpulan Data
Metode  pengumpulan data adalah metode kasus, yaitu penelitian tentang status subyek penelitian yang berkenaan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas. Subyek penelitian dapat saja individu, kelompok, lembaga, maupun masyarakat (Nazir, 1998, 66).  Tujuan studi kasus adalah untuk memberikan gambaran secara mendetail  tentang latar belakang, sifat-sifat serta karakter-karakter yang khas dari kasus, ataupun status dari  individu yang kemudian dari sifat-sifat khas di atas akan dijadikan suatu hal yang bersifat umum.

3.4. Teknik  Pengumpulan  Data      
        Teknik pengumpulan  data  yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, yaitu mengumpulkan informasi yang  relevan  dengan penelitian ini melalui  kepustakaan atau publikasi-publikasi data terkait.



3.5. Metode Analisis Data
            Metode analisis data dilakukan dengan cara deskripsi tabel silang yaitu dengan memberikan interpretasi terhadap data yang disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi sesuai dengan pemecahan masalah yang akan dilakukan.


IV. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan data-data publikasi tentang penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh seluruh perbankan di Nusa Tenggara Barat, dapat diuraikan sebagai berikut :

4.1. Perkembangan Kredit UMKM yang disalurkan Perbankan di NTB
            Kredit yang disalurkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat  jika dilihat dari jenis penggunaannya, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi. Datanya dalam 5 tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel 3 berikut :

Tabel  3 :   Perkembangan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berdasarkan penggunaannya yang disalurkan Perbankan di wilayah Nusa Tenggara Barat, tahun 2005 – 2009    ( Rp. Juta)

 Tahun
Modal Kerja
Perkmb
 ( % )
Investasi
Perkmb
 ( % )
Konsumsi
Perkmb
 ( % )
2005
1.124.317
-
   371.496
-
1.762.818
-
2006
1.578.373
  40,39
   407.043
    9,57
2.074.235
  17,67
2007
1.864.069
  18,11
   392.864
   (3,48)
2.827.923
  36,34
2008
2.214.827
  18,82
   354.833
   (9,68)
4.079.367
  44,25
2009
2.385.037
    7,69
   382.782
     7,88
5.169.221
  26,72
Rerata
-
  21,25
-
     1,07
-
  31,25
  Sumber  : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah
                Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.

            Sesuai dengan data tabel 3, kredit yang disalurkan dilihat dari tiga kelompok penggunaan, yaitu untuk modal kerja, investasi dan konsumsi, secara umum terlihat bahwa perbankan di Nusa Tenggara Barat, selama 5 tahun terakhir cenderung lebih banyak menyalurkan kredit konsumtif, yang berarti bahwa pembiayaan  sektor riil yang direpresentasikan oleh kredit modal kerja dan kredit investasi masih kurang dari 50 % dari kredit yang disalurkan setiap tahun.
            Dilihat dari perkembangan  masing-masing jenis kredit yang disalurkan, ternyata perkembangan kredit konsumtif juga menunjukkan perkembangan yang relatif paling tinggi dibandingkan dengan dua jenis kredit yang lainnya, di mana perkembangan kredit konsumsi rata-rata  meningkat 31,25 % setahun, sedangkan kredit modal kerja cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun, demikian juga dengan kredit investasi yang juga mengalami penurunan setiap tahun, dan dari tahun 2008 ke tahun 2009 meningkat 7,88 %, dengan rata-rata pertumbuhan 1,07 persen per tahun. Hal ini memerlukan perhatian semua pihak, agar sektor produktif tidak semakin terpuruk di masa-masa mendatang .




4.2. Perkembangan Kredit UMKM yang disalurkan oleh BPR di Nusa Tenggara Barat
            Bank Perkreditan Rakyat, selaku lembaga keuangan mikro yang paling dekat dengan pihak pengusaha mikro, kecil dan menengah memiliki peranan yang sangat besar dalam melakukan pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah.  Dalam 4 tahun terakhir, data pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah ditunjukkan dalam tabel 4 berikut :

Tabel  4 : Perkembangan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh BPR di wilayah NTB,  tahun 2005 – 2009  (Rp. Juta)

 Tahun
Modal Kerja
Perkmb
 ( % )
Investasi
Perkmb
 ( % )
Konsumsi
Perkmb
 ( % )
2006
  89.136
-
     206
-
    58.124
-
2007
112.507
   26,22
  2.055
  897,57
    78.009
  34,21
2008
191.079
   69,84
16.869
  720,88
  130.842
  67,73
2009
164.825
 (13,74)
  3.675
(782,14)
  104.408
(20,20)
Rerata
-
  27,44
-
  278,76
-
  27,25
  Sumber  : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah
                Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.

            Khusus untuk BPR yang diperlihatkan dalam tabel 4, perkembangan kredit modal kerja dalam 4 tahun terakhir memperlihatkan perkembangan rata-rata 27,44 % per tahun, di mana terjadi penurunan sebesar 13,74 % dari tahun 2008 ke tahun 2009. Sedangkan pada kredit investasi,  kecenderungannya menurun dari tahun ke tahun, di mana pada awalnya meningkat tajam sebesar 897,57 %, kemudian selama 3 tahun berikutnya terus menurun, di mana dari tahun 2008 ke tahun 2009 turun tajam sebesar 782,14 %. Penurunan ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam bagi pembuat kebijakan di  daerah, kenapa BPR  cenderung  tidak tertarik dalam menyalurkan kredit investasi. Kredit konsumsi juga pada awalnya meningkat, namun pada dua tahun terakhir juga mengalami penurunan.
            Secara umum terlihat bahwa BPR dalam menyalurkan kredit masih mempertimbangkan produktivitas dalam pembiayaannya, sehingga kecenderungan untuk menggerakkan sektor usaha  produktif lebih bagus dibandingkan   dengan bank-bank lainnya. Kecenderungan kredit yang disalurkan BPR ada pada  pembiayaan modal kerja, yang mengambil pola jangka waktu yang lebih pendek, sehingga kredit dapat lebih cepat selesai.  Kredit investasi, karena jangka waktunya yang relatif panjang, kurang menarik bagi pihak BPR untuk menyalurkannya.






4.3. Peranan BPR dalam menggerakkan  sektor  UMKM 
            Jika dilihat dari peranan BPR dalam menggerakkan sector UMKM di wilayah Nusa tenggara Barat, maka secara keseluruhan peranan BPR masih perlu ditingkatkan di masa-masa mendatang, di mana BPR hanya mengambil porsi sekitar 3,99 % dari keseluruhan kredit yang tersalur di sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Hal ini secara legkap dapat dilihat pada tabel 5 berikut :

Tabel  5 : Peranan BPR dalam Penyaluran Kredit Usaha Mikro  Kecil dan Menengah (UMKM)  di wilayah NTB, tahun 2005 – 2009  (Rp. Juta)

 Tahun
Total Kredit
 UMKM
Total Kredit
     BPR
Kontribusi
 ( % )
2005
3.258.631
-
-
2006
4.059.651
147.466
3,63
2007
5.084.856
192.571
3,78
2008
6.649.027
338.790
5,10
2009
7.937.040
272,908
3,44
Rerata


3,99
  Sumber  : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.

            Peranan BPR dalam menggerakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah NTB selama  3 tahun dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008 secara umum mengalami peningkatan, dari 3,63 % pada tahun 2006 menjadi 5,10 % pada tahun 2008, dan menurun menjadi 3,44 % pada tahun 2009. Kecenderungan penurunan pada tahun 2009 ini memerlukan perhatian semua pihak terkait, agar BPR di masa mendatang dapat lebih meningkatkan perannya dalam menggerakkan sector usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat.

V. Simpulan dan Saran
5.1. Simpulan
            Beberapa simpulan yang dapat ditarik dari pembahasan yang telah dilakukan antara lain adalah :
a.       Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  berperan positip dalam menggerakkan sektor usaha  mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat.
b.      Terdapat kecenderungan penurunan peranan BPR dalam kontribusinya menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya pada tahun 2009
5.2. Saran
a.  Pihak BPR perlu meningkatkan peranannya dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam pembiayaan yang bersifat produktif.
b.  Pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan dunia usaha perlu memberikan dukungan  kepada BPR sebagai lembaga keuangan mikro yang memberikan pelayanan kepada  sektor usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat .


DAFTAR  PUSTAKA

Amirin, Tatang M.,  (1990), Menyusun  Rencana Penelitian, Rajawali Pers, Jakarta.

………, Bank Indonesia Mataram, 2010, Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah Propinsi Nusa tenggara Barat,  Vol. 10, Nomor 1, Januari 2010.

Dendawijaya, Lukman, Ir, MM, 2005, Manajemen Perbankan, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor, Indonesia.


Nazir Moh., (1998), Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.


Sugiyono, (1999),  Statistika Untuk Penelitian ,  Penerbit CV. Alfabeta, Bandung.

________, (2001), Metode Penelitian Bisnis, Penerbit CV. Alfabeta,   Bandung.


Surakhmad, Winarno., (1998) Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode, Teknik, Penerbit Tarsito Bandung.

Suyatno, Thomas, dkk., 2001, Kelembagaan Perbankan, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Umar, Husein (2000), Metode Penelitian Untuk Skripsi Dan Tesis Bisnis, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perbankan.

‘*  Naskah ini dimuat pada : Media Informasi Ilmiah Universitas Islam Al-Azhar,  AVESINA, Vol 2 Nomor 2,  Desember 2010, ISSN  : 2086 - 8960


Tidak ada komentar:

Posting Komentar