OLEH
: IDA BGS. EKA ARTIKA *
Abstrak
Kegiatan usaha mikro, kecil dan
menengah merupakan sektor riil yang menghasilkan produk (barang maupun jasa),
yang secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di suatu wilayah.
Seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan
perekonomian, khususnya pelaku kegiatan sektor
usaha mikro, kecil dan menengah, memerlukan peran aktif industri jasa keuangan, yaitu jasa perbankan. Industri
perbankan yang ada di Nusa Tenggara Barat, terdiri dari bank-bank milik
pemerintah, bank swasta nasional, bank asing dan bank campuran, dan bank
perkreditan rakyat (BPR).
Bank perkreditan rakyat (BPR),
merupakan salah satu bentuk badan usaha bank yang secara khusus diperuntukkan
melayani kebutuhan pembiayaan sektor riil dalam kegiatan ekonomi mikro, kecil
dan menengah, yang sampai saat ini masih mendominasi kegiatan ekonomi di seluruh
wilayah Indonesia .
Kajian tentang peranan BPR dalam menggerakkan kegiatan usaha ekonomi mikro, kecil dan
menengah dilakukan di wilayah kerja Bank Indonesia Mataram, yaitu Propinsi Nusa
tenggara Barat, berupa kajian pustaka dengan melakukan pengkajian terhadap
data-data publikasi yang terkait.
Nilai kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) yang disalurkan oleh industri perbankan di wilayah Propinsi Nusa
Tenggara Barat, sampai dengan akhir tahun 2009,
berjumlah Rp. 7,937 trilyun yang
terdiri dari kredit modal kerja sejumlah Rp. 2,385 trilyun; kredit investasi
Rp. 382 milyar dan kredit konsumsi Rp.
5,169 trilyun.
Dari
seluruh kredit usaha kecil, mikro dan menengah yang disalurkan tersebut,
Bank Perkreditan Rakyat hanya menyalurkan sebesar Rp. 272,908 milyar (3,44 persen dari kredit MKM yang disalurkan).
Kredit ini disalurkan oleh 45 buah BPR, yang terdiri dari BPR milik pihak swasta (berbentuk Perseroan
Terbatas), dan BPR milik Pemerintah Daerah (berbentuk Perusahaan Daerah).
Melihat peranan BPR dalam
menyalurkan kredit UMKM yang masih sangat kecil, berarti BPR harus terus
memperkuat posisinya, untuk meningkatkan peranannya sebagai lembaga keuangan
mikro yang dapat menopang usaha mikro,
kecil dan menengah di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Kata Kunci : lembaga keuangan mikro, usaha kecil, menengah dan mikro,
kredit modal kerja, kredit investasi , kredit konsumsi.
* Dosen Fakultas
Ekonomi Univ. Mahasaraswati Mataram
I. Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang
Bank sebagai lembaga keuangan merupakan institusi penting
dalam menopang kegiatan perekonomian masyarakat. Semakin tinggi dan
kompleks aktivitas ekonomi masyarakat,
peranan lembaga perbankan juga semakin meningkat. Kemantapan sistem perbankan
di suatu negara merupakan salah satu pilar kekuatan dalam menjaga kestabilan
ekonomi dalam negara tesebut.
Sektor riil merupakan sektor produksi yang menghasilkan produk
(barang maupun jasa), yang secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian
masyarakat di suatu wilayah. Seluruh
komponen masyarakat yang terlibat
dalam kegiatan perekonomian, khususnya
pelaku kegiatan produksi, memerlukan peran aktif industri jasa keuangan, yaitu jasa perbankan, karena
industri perbankan akan memberikan kontribusi positip berupa jasa pembiayaan
(kredit) terhadap kegiatan-kegiatan produktif masyarakat.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu bentuk badan
usaha bank yang diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 1998, tentang
Perbankan, pada pasal 1 ayat 4, yang menyatakan : Bank Perkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Di wilayah Propinsi Nusa
Tenggara Barat, sampai dengan akhir tahun 2009 terdapat 45 Bank Perkreditan
Rakyat (BPR), yang terdiri dari BPR milik swasta yang berbentuk Perseroan
Terbatas (PT), dan BPR milik Pemerintah Daerah yang berbentuk Perusahaan Daerah
(PD). Untuk memberikan gambaran tentang sebaran lokasi BPR di wilayah Propinsi
Nusa Tenggara Barat berdasarkan daerah Kabupaten/Kota dan bentuk badan
usahanya, seperti pada tabel 1 berikut :
Tabel 1 : Jumlah BPR Menurut Daerah dan Bentuk Badan Usahanya,
di Wilayah NTB tahun 2009
No
|
Kab/Kota
|
Bentuk
Badan Usaha
|
Jumlah
|
|
PT
|
PD
|
|||
1
|
Mataram
|
4
|
1
|
5
|
2
|
|
9
|
7
|
16
|
3
|
|
1
|
1
|
2
|
4
|
|
3
|
1
|
4
|
5
|
|
3
|
1
|
4
|
6
|
|
-
|
2
|
2
|
7
|
Dompu
|
-
|
4
|
4
|
8
|
Bima
|
2
|
6
|
8
|
|
Jumlah
|
22
|
23
|
45
|
Sumber :
Kantor Bank Indonesia
Mataram, Statistik Ekonomi Keuangan Daerah
Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.
Dalam rangka menggerakkan sektor riil di wilayah Propinsi Nusa
Tenggara Barat, khususnya untuk usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM), industri perbankan selama 5 tahun terakhir telah menyalurkan
kredit bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi dan
kredit konsumsi, sebagai berikut :
Tabel 2 :
Posisi Kredit Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan Perbankan di
wilayah Nusa Tenggara Barat, tahun 2005 – 2009 ( Rp. Juta)
No
|
Jenis Kredit
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
1
|
Modal Kerja
|
1.124.317
|
1.578.373
|
1.864.069
|
2.214.827
|
2.385.037
|
2
|
Investasi
|
371.496
|
407.043
|
392.864
|
354.833
|
382.782
|
3
|
Konsumsi
|
1.762.818
|
2.074.235
|
2.827.923
|
4.079.367
|
5.169.221
|
|
T o t a l
|
3.258.631
|
4.059.651
|
5.084.856
|
6.649.027
|
7.937.040
|
Sumber : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik
Ekonomi Keuangan Daerah
Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.
Kredit yang disalurkan di atas dilaksanakan oleh seluruh industri
perbankan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat, yang terdiri dari
bank-bank umum milik pemeritah, bank swasta nasional, bank asing dan bank
campuran dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Dari uraian pada latar belakang di atas, perlu dilakukan penelitian
dan kajian tentang seberapa besar peranan BPR dalam menggerakkan sektor riil
yang direpresentasikan dengan penyaluran kredit bagi usaha mikro kecil dan
menengah, khususnya terhadap penyaluran kredit dalam bentuk modal kerja dan
kredit investasi.
1.2. Perumusan
Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah, bagaimanakah peranan
BPR dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Nusa
Tenggara Barat yang ditunjukkan dengan kemampuannya menyalurkan kredit produktif, yaitu kredit modal kerja dan
kredit investasi.
1.3. Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dengan dilaksanakannya
penelitian ini antara lain adalah :
a.
Tujuan penelitian
-
Untuk mengetahui peranan BPR
dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara
Barat
-
Untuk melihat kecenderungan
peranan BPR dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa
Tenggara Barat selama lima
tahun terakhir.
b.
Manfaat Penelitian
-
Hasil penelitian diharapkan
dapat dijadikan bahan kajian bagi pengelola BPR maupun pihak pemerintah dalam
kegiatan pengambilan keputusan.
-
Sebagai referensi bagi pihak
terkait, untuk menggali berbagai persoalan untuk dipecahkan dalam rangka
memperkuat lembaga BPR dalam menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
II. Tinjauan
Teoritis
2.1. Pengertian
Bank
- Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998, sebagai pengganti Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghjimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
- Menurut G.M Verryn Stuart, dalam bukunya “Bank Policy” yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuihan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
- A. Abdurrachman, dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdaganagan menyatakan : “Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan dan lain-lain.”
2.2. Pengertian
Kredit
Yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga (Denda Wijaya, 2005)
Jenis-jenis
Kredit
a. Kredit Modal Kerja adalah pemberian pinjaman jangka
pendek yang diberikan untuk membiayai keperluan modal kerja debitur/nasabah
yang bersangkutan.
b. Kredit Investasi adalah pemberian pinjaman jangka
menengah/panjang untuk pembelian
barang-barang modal dan jasa yang diperlukan
guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi dan relokasi proyek dan atau pendirian usaha baru.
c. Kredit
konsumsi adalah pemberian pinjaman untuk keperluan konsumsi dengan cara
membeli, menyewa ataupun yang lainnya.
2.3. Kredit
Mikro, Kecil dan Menengah
Menurut Bank Indonesia , dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah
Propinsi Nusa Tenggara Barat, kredit
mikro, kecil dan menengah didefinisikan sebagai berikut :
a. Kredit
Mikro adalah kredit atau pembiayaan dari
bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan maksimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau equivalen.
b. Kredit
Kecil adalah kredit atau pembiayaan dari
bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan lebih dari
Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
sampai dengan maksimum Rp. 500.000.000,- (lima
ratus juta rupiah) atau equivalen.
c. Kredit
Menengah adalah kredit atau pembiayaan
dari bank kepada nasabah dengan plafon kredit keseluruhan lebih dari
Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta
rupiah) sampai dengan maksimum Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) atau equivalent.
III. Metode
Penelitian
3.1. Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, yaitu
metode penelitian yang tertuju pada penggambaran suatu masalah yang ada
pada waktu sekarang berdasar pada cara pengumpulan data, menyusunnya,
menjelaskannya, menganalisis dan menarik
kesimpulan (Surakhmad, 1998, 139).
Menurut Travers dalam Umar (2000, 22) metode deskriptif bertujuan untuk
menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilakukan
dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu.
3.2. Lokasi
Lokasi penelitian adalah di wilayah kerja Bank Indonesia Mataram,
yaitu Propinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya pada semua Bank Perkreditan
Rakyat yang beoperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
3.3. Metode
Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data
adalah metode kasus, yaitu penelitian tentang status subyek penelitian yang
berkenaan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas.
Subyek penelitian dapat saja individu, kelompok, lembaga, maupun masyarakat
(Nazir, 1998, 66). Tujuan studi kasus
adalah untuk memberikan gambaran secara mendetail tentang latar belakang, sifat-sifat serta
karakter-karakter yang khas dari kasus, ataupun status dari individu yang kemudian dari sifat-sifat khas
di atas akan dijadikan suatu hal yang bersifat umum.
3.4. Teknik Pengumpulan
Data
Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, yaitu
mengumpulkan informasi yang relevan dengan penelitian ini melalui kepustakaan atau publikasi-publikasi data
terkait.
3.5. Metode
Analisis Data
Metode analisis data dilakukan
dengan cara deskripsi tabel silang yaitu dengan memberikan interpretasi
terhadap data yang disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi sesuai
dengan pemecahan masalah yang akan dilakukan.
IV. Hasil dan
Pembahasan
Berdasarkan data-data publikasi tentang penyaluran kredit kepada
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh seluruh perbankan di
Nusa Tenggara Barat, dapat diuraikan sebagai berikut :
4.1.
Perkembangan Kredit UMKM yang disalurkan Perbankan di NTB
Kredit yang disalurkan bagi usaha
mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat jika dilihat dari jenis penggunaannya, dapat
dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu kredit modal kerja, kredit investasi
dan kredit konsumsi. Datanya dalam 5 tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel 3
berikut :
Tabel 3 : Perkembangan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) berdasarkan penggunaannya yang disalurkan Perbankan di wilayah
Nusa Tenggara Barat, tahun 2005 – 2009
( Rp. Juta)
Tahun
|
Modal Kerja
|
Perkmb
( % )
|
Investasi
|
Perkmb
( % )
|
Konsumsi
|
Perkmb
( % )
|
2005
|
1.124.317
|
-
|
371.496
|
-
|
1.762.818
|
-
|
2006
|
1.578.373
|
40,39
|
407.043
|
9,57
|
2.074.235
|
17,67
|
2007
|
1.864.069
|
18,11
|
392.864
|
(3,48)
|
2.827.923
|
36,34
|
2008
|
2.214.827
|
18,82
|
354.833
|
(9,68)
|
4.079.367
|
44,25
|
2009
|
2.385.037
|
7,69
|
382.782
|
7,88
|
5.169.221
|
26,72
|
Rerata
|
-
|
21,25
|
-
|
1,07
|
-
|
31,25
|
Sumber : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik
Ekonomi Keuangan Daerah
Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.
Sesuai dengan data tabel 3, kredit
yang disalurkan dilihat dari tiga kelompok penggunaan, yaitu untuk modal kerja,
investasi dan konsumsi, secara umum terlihat bahwa perbankan di Nusa Tenggara
Barat, selama 5 tahun terakhir cenderung lebih banyak menyalurkan kredit
konsumtif, yang berarti bahwa pembiayaan sektor riil yang direpresentasikan oleh kredit
modal kerja dan kredit investasi masih kurang dari 50 % dari kredit yang
disalurkan setiap tahun.
Dilihat dari perkembangan masing-masing jenis kredit yang disalurkan,
ternyata perkembangan kredit konsumtif juga menunjukkan perkembangan yang
relatif paling tinggi dibandingkan dengan dua jenis kredit yang lainnya, di
mana perkembangan kredit konsumsi rata-rata
meningkat 31,25 % setahun, sedangkan kredit modal kerja cenderung
mengalami penurunan dari tahun ke tahun, demikian juga dengan kredit investasi
yang juga mengalami penurunan setiap tahun, dan dari tahun 2008 ke tahun 2009
meningkat 7,88 %, dengan rata-rata pertumbuhan 1,07 persen per tahun. Hal ini
memerlukan perhatian semua pihak, agar sektor produktif tidak semakin terpuruk
di masa-masa mendatang .
4.2. Perkembangan
Kredit UMKM yang disalurkan oleh BPR di Nusa Tenggara Barat
Bank Perkreditan Rakyat, selaku
lembaga keuangan mikro yang paling dekat dengan pihak pengusaha mikro, kecil
dan menengah memiliki peranan yang sangat besar dalam melakukan pembiayaan pada
sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
Dalam 4 tahun terakhir, data pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil dan
menengah ditunjukkan dalam tabel 4 berikut :
Tabel 4 :
Perkembangan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh
BPR di wilayah NTB, tahun 2005 –
2009 (Rp. Juta)
Tahun
|
Modal Kerja
|
Perkmb
( % )
|
Investasi
|
Perkmb
( % )
|
Konsumsi
|
Perkmb
( % )
|
2006
|
89.136
|
-
|
206
|
-
|
58.124
|
-
|
2007
|
112.507
|
26,22
|
2.055
|
897,57
|
78.009
|
34,21
|
2008
|
191.079
|
69,84
|
16.869
|
720,88
|
130.842
|
67,73
|
2009
|
164.825
|
(13,74)
|
3.675
|
(782,14)
|
104.408
|
(20,20)
|
Rerata
|
-
|
27,44
|
-
|
278,76
|
-
|
27,25
|
Sumber : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik
Ekonomi Keuangan Daerah
Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.
Khusus untuk BPR yang diperlihatkan
dalam tabel 4, perkembangan kredit modal kerja dalam 4 tahun terakhir
memperlihatkan perkembangan rata-rata 27,44 % per tahun, di mana terjadi
penurunan sebesar 13,74 % dari tahun 2008 ke tahun 2009. Sedangkan pada kredit
investasi, kecenderungannya menurun dari
tahun ke tahun, di mana pada awalnya meningkat tajam sebesar 897,57 %, kemudian
selama 3 tahun berikutnya terus menurun, di mana dari tahun 2008 ke tahun 2009
turun tajam sebesar 782,14 %. Penurunan ini perlu mendapatkan kajian lebih
dalam bagi pembuat kebijakan di daerah,
kenapa BPR cenderung tidak tertarik dalam menyalurkan kredit
investasi. Kredit konsumsi juga pada awalnya meningkat, namun pada dua tahun
terakhir juga mengalami penurunan.
Secara umum terlihat bahwa BPR dalam
menyalurkan kredit masih mempertimbangkan produktivitas dalam pembiayaannya,
sehingga kecenderungan untuk menggerakkan sektor usaha produktif lebih bagus dibandingkan dengan bank-bank lainnya. Kecenderungan
kredit yang disalurkan BPR ada pada
pembiayaan modal kerja, yang mengambil pola jangka waktu yang lebih
pendek, sehingga kredit dapat lebih cepat selesai. Kredit investasi, karena jangka waktunya yang
relatif panjang, kurang menarik bagi pihak BPR untuk menyalurkannya.
4.3. Peranan BPR
dalam menggerakkan sektor UMKM
Jika dilihat dari peranan BPR dalam
menggerakkan sector UMKM di wilayah Nusa tenggara Barat, maka secara
keseluruhan peranan BPR masih perlu ditingkatkan di masa-masa mendatang, di
mana BPR hanya mengambil porsi sekitar 3,99 % dari keseluruhan kredit yang
tersalur di sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Hal ini secara legkap dapat
dilihat pada tabel 5 berikut :
Tabel 5 : Peranan BPR dalam Penyaluran
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) di wilayah NTB, tahun 2005 –
2009 (Rp. Juta)
Tahun
|
Total Kredit
UMKM
|
Total Kredit
BPR
|
Kontribusi
( % )
|
2005
|
3.258.631
|
-
|
-
|
2006
|
4.059.651
|
147.466
|
3,63
|
2007
|
5.084.856
|
192.571
|
3,78
|
2008
|
6.649.027
|
338.790
|
5,10
|
2009
|
7.937.040
|
272,908
|
3,44
|
Rerata
|
|
|
3,99
|
Sumber : Kantor Bank Indonesia Mataram, Statistik
Ekonomi Keuangan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat, Januari 2010.
Peranan BPR dalam menggerakkan usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah NTB selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai dengan tahun
2008 secara umum mengalami peningkatan, dari 3,63 % pada tahun 2006 menjadi
5,10 % pada tahun 2008, dan menurun menjadi 3,44 % pada tahun 2009.
Kecenderungan penurunan pada tahun 2009 ini memerlukan perhatian semua pihak
terkait, agar BPR di masa mendatang dapat lebih meningkatkan perannya dalam
menggerakkan sector usaha mikro, kecil dan menengah di Nusa Tenggara Barat.
V. Simpulan dan
Saran
5.1. Simpulan
Beberapa simpulan yang dapat ditarik
dari pembahasan yang telah dilakukan antara lain adalah :
a.
Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) berperan positip dalam
menggerakkan sektor usaha mikro, kecil
dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat.
b.
Terdapat kecenderungan
penurunan peranan BPR dalam kontribusinya menggerakkan sektor usaha mikro,
kecil dan menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya pada tahun 2009
5.2. Saran
a. Pihak BPR
perlu meningkatkan peranannya dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil dan
menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam pembiayaan yang
bersifat produktif.
b. Pihak-pihak
terkait seperti Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan dunia usaha perlu
memberikan dukungan kepada BPR sebagai
lembaga keuangan mikro yang memberikan pelayanan kepada sektor usaha mikro, kecil dan menengah di
wilayah Nusa Tenggara Barat .
DAFTAR PUSTAKA
Amirin, Tatang M., (1990), Menyusun Rencana Penelitian, Rajawali Pers, Jakarta .
………, Bank Indonesia Mataram, 2010, Statistik Ekonomi dan Keuangan
Daerah Propinsi Nusa tenggara Barat,
Vol. 10, Nomor 1, Januari 2010.
Dendawijaya, Lukman, Ir, MM, 2005, Manajemen Perbankan, Penerbit
Ghalia Indonesia , Bogor , Indonesia .
Nazir Moh., (1998), Metode Penelitian, Ghalia Indonesia , Jakarta .
Sugiyono, (1999), Statistika Untuk Penelitian , Penerbit CV. Alfabeta, Bandung .
________, (2001), Metode Penelitian
Bisnis, Penerbit CV. Alfabeta, Bandung .
Surakhmad, Winarno., (1998) Pengantar
Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode, Teknik, Penerbit Tarsito Bandung .
Suyatno, Thomas, dkk., 2001, Kelembagaan
Perbankan, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta .
Umar, Husein (2000), Metode Penelitian
Untuk Skripsi Dan Tesis Bisnis, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta .
Undang-undang Republik Indonesia , Nomor 10 Tahun 1998,
Tentang Perbankan.
‘* Naskah
ini dimuat pada : Media Informasi Ilmiah Universitas Islam Al-Azhar, AVESINA, Vol 2 Nomor 2, Desember 2010, ISSN : 2086 - 8960
Tidak ada komentar:
Posting Komentar